Sekretariat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kab. Barito Kuala mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Kamis tanggal 22 september 2022 bertempat di aula DKPP. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh ASN lingkup DKPP. Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman tentang pengelolaan kinerja ASN kepada pegawai ASN Narasumber pada kegiatan sosialisasi ini terdiri dari 2 orang yang berasal dari Bapegdiklat Kab. Barito Kuala.

Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Informasi Kepegawaian, bapak Yusfik Jauhari, S.Sos menyampaikan materi manajemen kinerja pegawai periode bulan Juli sampai bulan Desember 2021 berdasarkan Permen PANRB 8/2021. PANRB Materi kedua yaitu Permen PANRB 6/2022 disampaikan oleh YudhistiraYanuardie, S. Sos selaku Subkoordinator Dokumentasi dan Pengolahan Data pada Bapegdiklat Kab. Barito Kuala, antara lain disampaikan bahwa terdapat beberapa perbedaan antara Permen PANRB No 8/2021 dan Permen PANRB/2022, sebelumnya ruang lingkup pengelolaan kinerja berlaku untuk PNS saja, dengan terbitnya Permen PANRB yang baru, pengelolaan kinerja mencakup ASN dan PPPK. Perubahan lainnya dilihat pada perilaku kinerja dimana sebelumnya meliputi orientasi pelayanan, komitmen, ini siatifkerja, kerjasama kepemimpinan, sedangkan pada Permen PANRB 6/2022 perilaku kerjanya disesuaikan.