Kamis, 16 Maret 2023, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Barito Kuala melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan cara budidaya ikan di Aula Kantor Desa Sungai Lirik Kecamatan Bakumpai. Kelompok Pembudidaya Ikan yang ada di desa Sungai Lirik ada 3 (tiga) kelompok yang kesemuanya melaksanakan usaha budidaya ikan Nila didalam karamba jaring apung dimana sebagian besar adalah swadaya masing-masing anggotanya namun sejak 2021 melalui dana desa mereka dibantu untuk mengembangkan usahanya. Kegaitan ini dihadiri sekitar 30 orang untuk pembudidaya ikan perwakilan dari Pokdakan yang ada diwlayah tersebut juga dari aparatur desa Sungai Lirik, Penyuluh Perikanan dan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan sendiri.

Kegiatan sosialisasi budidaya ikan dibuka oleh Kepala Desa Sei Lirik yang diwakili oleh Sekretaris Desa Sungai Lirik Akhmad Husairi,S.Hi menyampaikan bahwa berterima kasih banyak atas diselenggarakan acara ini karena akan sangat membantu para pembudidaya ikan diwilayah beliau karena mereka belum pernah mendapat pembinaan langsung sebelumnya kecuali dari Penyuluh Perikanan. Kemudian beliau berharap melalui kegiatan ini akan dapat meningkatkan kemampuan dari pembudidaya ikan dan meningkatkan hasil usaha mereka otomatis akan meningkatkan pendapatannya.
Dilanjutkan paparan-paparan yang pertama disampaikan oleh Akhmad Husin,S.Pi,ME dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Barito Kuala menyampaikan tentang Tata Kelola Bantuan Sarana Prasarana Budidaya Ikan. Disampaikan beliau tentang mekanisme permohonan bantuan sarana prasarana dimana usulan disampaikan secara berkelompok yang tergabung dalam kelompok pembudidaya ikan yang sudah terdaftar di DInas Ketahanan Pangan dan anggotanya terdaftar dalam aplikasi KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Perikanan) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang itu semua dibantu oleh penyuluh perikanan setempat. Kemudian disampaikan pula tentang komitmen dari Kelompok Pembudidaya Ikan ada kewajiban yang ditaati Pokdakan dihimbau untuk saling bekerjasama dengan pokdakan lain dan terus meningkatkan pengetahuannya.

Paparan kedua oleh Penyuluh Perikanan Kecamatan Bakumpai Nurul Izzati,S.Pi yang menyampaikan tentang cara budidaya Ikan Nila. Beliau menjelaskan mulai dari tentang Ikan Nila itu sendiri, tahapan-tahapan pemeliharaan hingga ikan Nila siap jual. DIsampaikan pula bahwa tata cara memelihara ikan Nila pada Karamba jaring Apung yang baik dan benar.
Narasumber terakhir dari LPUMK Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Rafii,S.Pt yang menyampaikan tentang pembiayaan usaha budidaya ikan. Dimana usaha pembiayaan ini berupa kredit permodalan yang merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membantu usaha para pembudidaya ikan dalam mengembangkan usahanya. Pembiayaan ini dengan suku bunga terendah senilai 6%. Dengan suku bunga yang rendah diharapkan tidak akan memberatkan para nasabah pembudidaya ikan sehingga usaha mereka dapat berkembang.
Selanjutnya dilaksanakan diskusi-diskusi, beragam pertanyaan diajukan mulai dari bagaimana mengajukan pembiayaan, terkait jaminan atau agunan. Kemudian diskusi tentang teknis budidaya ikan itu sendiri.