Membawa beberapa usulan rencana kegiatan budidaya ikan di Barito Kuala Plh. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Barito Kuala Purkan,SH mengunjungi Koordinator Ikan Konsumsi Rendra Pinasantya,M.Sc pada Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta Selasa, 22 November 2022. Turut serta bersama beliau Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Kasubag Perencanaan, Keuangan dan Anggaran.

Adapun maksud tujuan beliau adalah dalam rangka konsultasi dan koordinasi sebagai upaya untuk mengajukan usulan-usulan dalam pengembangan budidaya ikan di Kabupaten Barito Kuala terutama kegiatan yang dilaksanakan melalui unit teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin di Kabupaten Banjar. Informasi sebelumnya dari BPBAT Mandiangin bahwa semua usulan yang diajukan ke BPBAT Mandiangin harus melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dan usulan harus ditandatangani oleh Bupati.

Berdasarkan informasi tersebut Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Barito Kuala mengajukan beberapa usulan dengan usulan utama adalah pembangunan fasilitas budidaya ikan system Bioplok di Pesantren Ahsanul Ilmi Tabunganen.  Diinformasikan sebelumnya bahwa pesantren ini sudah beberapa tahun melaksanakan kegiatan budidaya ikan khususnya ikan nila melalui kolam tanah bahkan kelompok ini sudah mulai belajar memproduksi pakan ikan sendiri.  Kegiatan ini dilaksanakan sebagai kegiatan ekstrakurikuler santri-santri dipesantren tersebut.  Selain itu juga ada kegiatan ternak itik dan ayam.  Kemudian ada beberapa usulan yang diajukan dari pokdakan-pokdakan yang ada di Barito Kuala.

Rendra Pinasantya,S.Pi,M.Sc menyampaikan bahwa memang usulan-usulan yang diajukan dan yang akan  dilaksanakan oleh Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin termasuk juga untuk balai-balai lainnya yang dibawah direktorat jenderal Perikanan Budidaya harus melalui Ditjen Perikanan Budidaya. Khusus untuk kegiatan tahun 2023 memang secara legal belum disahkan sehingga masih ada kemungkinan usulan-usulan yang diajukan bisa terakomodir tentunya harus memenuhi criteria-kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Diinformasikan oleh beliau juga untuk usulan yang dilaksanakan selama ini terutama yang dilaksanakan oleh unit teknis seperti BPBAT Mandiangin semua merupakan akomodir dari Dana Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai wilayah daerah pemilihannya. Untuk usulan yang masuk sebagian besar merupakan usulan dari Komisi IV yang membidangi terkait pertanian dan perikanan.

Disampaikan kepada beliau bahwa pada Komisi IV DPR RI untuk saat ini tidak perwakilan dari Kalimantan Selatan sehingga ini menjadi permasalahan untuk wilayah Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Barito Kuala, maka melalui kunjungan langsung ini dipimpin langsung Plh Kepala Dinas Perikanan Ketahanan Pangan dan Perikanan disampaikan usulan yang sudah mendapat rekomendasi Plh Bupati Barito Kuala. Plh Kepala Dinas menyampaikan harapannya agar usulan-usulan yang diajukan bisa diakomodir sebagai upaya peningkatan usaha budidaya ikan di Barito Kuala apalagi ditahun 2022 dan 2023 yang akan datang Barito Kuala tidak menerima kegiatan DAK Perikanan. Bapak Rendra menyambut baik apa yang sudah diusulkan Dinas Ketahanan Pangan  dan Perikanan Kab Barito Kuala, usulan-usulan yang disampaikan akan langsung diteruskan kepada Direktur Jenderal Perikanan Budidaya semoga menjadi bahan pertimbangan beliau untuk diteruskan ke BPBAT Mandiangin.

Selain ke Kementerian Kelautan dan Perikanan juga dalam rangka ikut menghadiri Mengikuti workshop penerapan SIPD Modul Pendapatan Daerah yang dilaksanakan BP2RD Kabupaten Barito Kuala dimana kegiatan ini bertujuan agar Pemerintah Daerah dapat menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah secara terintegrasi diantaranya meliputi pengelolaan Pendapatan Daerah, pelaksanaan dan penatausahaan Keuangan Daerah serta akuntansi dan pelaporan