Sehubungan dengan terjadinya kematian massal ikan di Karamba Jaring Apung (KJA) dan di sungai Barito disekitar Kec. Marabahan dan Kec. Bakumpai, tim DKPP langsung melaksanakan pemantauan pada hari sabtu tgl 24 Januari 2026 hingga 26 Januari 2026 mulai dari KJA didepan Kodim sampai KJA disekitar Jembatan Rumpiang. Selain pemantauan juga melakukan uji kualitas air terkait DO (Oksigen terlarut) dan pH (tingkat keasaman).

Kepala DKPP bersama staf serta Penyuluh Perikanan wilayah Marabahan dan Penyuluh Perikanan wilayah Bakumpai bersama-sama dengan Tim dari Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Mandiangin yang dipimpin Drh. Bambang telah melakukan pengecekan kualitas air dan mengambil sampel ikan untuk diuji.
Hasil sementara kematian ikan disebabkan kekurangan oksigen terlarut (DO) dalam air dengan hasil pengukuran rata-rata < 1mg/l .

Kemudian pada hari Selasa 27 Januari 2026 langsung berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Prov Kalsel selain menyampaikan laporan dan adanya kemungkinan bantuan dari DKP Prov. Kalsel.

Terkait kematian ikan tersebut disampaikan bahwa ikan yang ada di sungai Barito wilayah Marabahan dan Bakumpai aman dikonsumsi selama belum mengalami pembusukan.