Pada Hari Kamis Tanggal 03 Oktober 2024, Bidang Budidaya Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Bersama kelompok Pembudidaya Ikan Tunas Muda melakukan kegiatan panen ikan haruan di Desa Tanipah Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala.
Bibit Ikan Haruan tersebut merupakan Hibah tahun 2023 sumber dana dari APBD.

Panen ikan haruan dilakukan setelah masa pemeliharaan ikan selesai dan ikan mencapai ukuran pasar. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat panen ikan haruan:
- Waktu panen: Ikan haruan biasanya siap panen setelah 6 bulan. Pada usia ini, daging ikan haruan sudah tebal dan ketahanan tubuhnya baik.
- Cara panen: Panen ikan haruan bisa dilakukan secara bertahap, sehingga waktu panen bisa disesuaikan dengan permintaan pasar.
- Penyortiran: Saat ikan haruan sudah besar, sebaiknya lakukan penyortiran untuk memisahkan ikan yang besar dengan yang kecil. Pengelompokan ini bertujuan untuk mencegah ikan besar memangsa ikan kecil.
- Penghitungan: Pada saat panen, lakukan penghitungan jumlah hasil panen.
- Grading ukuran: Pada saat panen, lakukan grading ukuran ikan.
- Pemisahan jenis kelamin: Pada saat panen, lakukan pemisahan jenis kelamin ikan.

Bisnis ikan atau budidaya ikan haruan menjadi salah satu usaha yang tak pernah mati. Selama permintaan akan hewan ini masih banyak di pasaran, tentu masih memiliki peluang untuk memasarkannya. Ikan haruan menjadi salah satu ikan yang banyak diminati oleh masyarakat.
Olahannya yang beragam serta rasanya yang nikmat, membuat banyak tempat makan atau ibu rumah tangga memilihnya menjadi lauk favorit.
Adapun kandungan protein pada ikan ini juga cukup tinggi sehingga baik untuk kesehatan. Ikan ini sebenarnya memiliki habitat asli di sungai, danau, atau persawahan. Dengan demikian, pakan yang bisa dipakai saat budidaya pun tidak terlalu sulit. Modal awal yang bisa disiapkan pun tak terlalu banyak.