Dalam rangka meningkatkan populasi dan jenis ikan yang terdapat di perairan umum, pengelolaan pemanfaatan sumberdaya perairan serta menjaga kelestarian ekosistem perairan darat, maka pada hari Kamis tanggal 12 September 2024, Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Barito Kuala Bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan restocking bibit ikan lokal di Desa Jejangkit Muara Kecamatan Jejangkit.
Kegiatan ini merupakan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan yang diserahkan langsung oleh Kabid Perikanan Tangkap Bapak Pajar Priyono Pramono, A.Pi kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Barito Kuala Bapak H. Ardiansyah, S.Sos, M.AP.

Restocking bibit ikan lokal adalah tindakan melepas ikan ke dalam lingkungan perairan untuk mendukung upaya pelestarian sumber daya air, termasuk sungai, waduk, embung, dan wilayah sejenisnya. Jenis ikan yang dilepaskan biasanya dipilih sesuai dengan spesies asli yang hidup di lingkungan perairan tersebut.
Dengan dihadiri oleh Camat Jejangkit, Polsek Jejangkit, Danramil, Kepala Desa Jejangkit Muara, Penyuluh Perikanan dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Sadar Bersama, Sebanyak 50.000 ekor bibit Ikan Betok (Papuyu) dilepaskan di perairan Desa Jejangkit Muara Kecamatan Jejangkit. Bibit ikan dalam kondisi sehat dan prima. Ikan tersebut dikemas sesuai prosedur operasional standar (SOP) pengiriman bibit ikan, yakni dalam kantong plastik.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan bibit ikan yang dilepaskan akan dapat bertahan dan berkembang biak secara alami di habitatnya, sehingga masyarakat setempat dapat menikmati manfaatnya. Selain itu juga diharapkan mampu meningkatkan produksi perikanan tangkap di Kabupaten Barito Kuala.